Polres kab.lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu
Lahat.biroinvestigasinasional.com maraknya peredaran dan penggunaan narkoba
Humas Polres Lahat, jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Hairudin SH, telah berhasil ungkap kasus Tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi
LP / A – 75 / XII / 2024 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 18 Desember 2024.
Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB di Pinggir Sungai Lematang Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Kab. Lahat
Berhasil megungkap tersangka diduga pengedar narkotika*L T P* Tempat, tanggal lahir : Pagun, 05 April 1997, Jenis kelamin:Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa Kewarganegaraan: Indonesia Alamat : Desa Suka Rami Kec. Gumay Talang Kab. Lahat
Polres lahat berhasil mengamankan bingkisan
2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu.(satu) lembar plastik klip ukuran sedang,
(delapan) lembar plastik klip transparan ukuran kecil (satu) potong celana panjang warna abu abu merk KENDY
Tersangka terancam pidana hukum penjara dan Setiap orang yang menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum, dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada hari Rabu Tanggal 18 Desember 2024 Sekira Pukul 13.00 WIB di Pinggir sungai Lematang Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang terduga pelaku. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa :
• 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu
• 1 (satu) lembar plastik klip ukuran sedang
• 8 (delapan) lembar plastik klip transparan ukuran kecil
• 1 (satu) potong celana panjang warna abu abu merk KENDY
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.