Polres Banyuasin Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi 2024, Siapkan Pengamanan di Gereja dan Antisipasi Kemacetan.
BANYUASIN- www.Biroinvestigasinasional.com- Pada pagi hari ini, Polres Banyuasin menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Musi 2024, Jumat (20/12/24)
Dalam operasi kali ini, Polres Banyuasin mengerahkan sebanyak 304 personel yang terdiri dari berbagai instansi, seperti Polri, TNI, Dishub, Senkom, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
Personel ini bersinergi untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah, khususnya bagi umat Kristiani. Tercatat, ada sebanyak 62 gereja yang akan mendapatkan pengamanan, yang terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, dan Linmas.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa salah satu perhatian utama dalam Operasi Lilin Musi kali ini adalah pengamanan arus mudik yang diprediksi cukup padat, terutama di sepanjang Jalan Lintas Timur Banyuasin.
Mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi, Polres Banyuasin telah menyiapkan strategi dengan membentuk beberapa pos pengamanan, antara lain di Talang Kelapa dan Betung. Selain itu, pos pelayanan juga akan tersedia di Simpang OPI Mall, serta pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Api-Api dan Pos Pantau di KM 52.
"Setiap pos pengamanan dan pos pantau akan dilengkapi dengan mobil ambulans dan mobil derek untuk mengatasi situasi darurat, seperti kendaraan yang mengalami kerusakan atau kecelakaan," ujar Kapolres Banyuasin.
Selain itu, untuk mengurangi kemacetan, Polres Banyuasin juga telah membentuk tim urai kemacetan dan menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan besar.
Hal ini dilakukan dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP - DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, 22/PKT/Db/ 2024 ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra
Surat Keputusan Bersama ini menitik beratkan terhadap pembatasan operasional kendaraan besar bersumbu 3 atau lebih, Mobil dengan kereta tempelan, Mobil Dengan Kereta Gandeng, Mobil angkutan Tambang, Mobil Angkutan Bahan Bangunan pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk memberikan prioritas kepada kendaraan kecil, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan lintas timur.
Kapolres Banyuasin juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. "Kami siap menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik serta perayaan Natal. Kami juga mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban," tegasnya.
Dengan persiapan yang matang, Polres Banyuasin siap melaksanakan Operasi Lilin Musi 2024, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru.