Notification

×

Iklan

Iklan

Disnakkeswan Mimika Ingatkan Peternak babi Untuk sementara bangkai ternak babi yang  mati terkena Virus ASF (African Swine Fever) agar tdk boleh dibuang di sungai tetapi dikubur di lahan masing-masing, sambil menunggu lokasi penguburan baru yang disediakan  Pemda Mimika

Minggu, 03 Maret 2024 | Maret 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T01:27:08Z

 


Sabtu, 2 Mar 2024 16:26 WIT



Www.BiroInvestigasiNasional.com Media TIMIKA | Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengimbau para peternak yang hewan babinya mati akibat demam babi Afrika atau virus African Swine Fever (ASF)

agar sementara waktu dapat menguburkan bangkai babi di lahan pribadi.


Sabelina mengungkapkan, imbauan yang disampaikan pihaknya lantaran lokasi penguburan bangkai babi yang disedikan Pemkab Mimika di area Logpon SP VI, kini tak lagi bisa menampung bangkai babi dan telah ditutup.


“Lokasi penguburan bangkai di lokasi Pemkab Mimika di SP 6 sudah ditutup, jadi kami masih cari lagi lokasi yang lain,” kata Sabelina saat dikonfirmasi media ini terkait beredarnya video maupun foto-foto adanya warga yang membuang bangkai babi di kali atau aliran sungai, Sabtu (2/3/2024).


“Untuk sementara bangkai ternak babi dikubur di lahan masing-masing, sambil menunggu lokasi penguburan baru dari Pemda Mimika,” imbuhnya.


Dalam sebuah video amatir berdurasi 33 detik yang tersebar di media sosial, terlihat beberapa ekor bangkai babi dibuang orang tak dikenal di aliran sungai.


Padahal, beberapa waktu lalu Sabelina sudah menegaskan agar tidak ada bangkai yang dibuang di kali atau aliran sungai guna mencegah penyebaran virus ASF


“(ASF) ini adalah virus yang sangat kuat dan berbahaya, dimana penularannya sangat cepat, karena bisa menempel pada pakaian manusia. Selain itu lewat lalat atau burung. Maka dari itu bangkai ternak yang tertular ini harus dikubur,” dengan benar. Demikian yang dapat disampaikan Kaperwil Media BIN Papua, Vicky Ririhena.

×
Berita Terbaru Update