Biroinvestigasinasional.com, Bogor, -
Kabupaten Bogor, 14 Januari 2024 - Pemimpin Tertinggi yang seharusnya menegakkan hukum kini dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam korupsi yang melibatkan oknum mafia hukum. Suara masyarakat yang prihatin dengan ketidakberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) semakin meningkat.
Prof Sutan Nasomal, dalam pernyataannya, menekankan perlunya pemimpin yang bertartaqwa dan mampu melawan kelompok oknum mafia hukum. Beliau mengingatkan bahwa korupsi, merajalela di semua tingkatan pemerintahan, merupakan masalah serius yang merugikan negara dan masyarakat.
Ragam warna korupsi menimbulkan keprihatinan, dengan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Prof Nasomal menyoroti peran oknum mafia hukum yang merugikan masyarakat, mengakar di berbagai lembaga, termasuk BPN, Pengadilan, dan Kejaksaan.
Masalah lain seperti curanmor, perdagangan narkoba, dan mafia tanah juga menjadi sorotan. Masyarakat merasa perlindungan hukum tidak memadai, dan permainan kotor oknum APH membuat penegakkan hukum semakin lemah.
Terlepas dari anggaran besar yang dialokasikan untuk mengatasi dampak narkoba, pedagang obat terus berkembang. Keluhan masyarakat tentang ketidakmampuan APH mengatasi perdagangan narkoba semakin menguat.
Mafia tanah yang merugikan masyarakat dalam skala besar juga menjadi perhatian, dengan oknum APH yang terlibat dalam permainan kotor. Sistem hukum yang tidak adil membuat rakyat sulit mendapatkan keadilan.
Perdagangan orang, terutama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian khusus. Angka kasus yang terus meningkat menunjukkan perlunya tindakan serius dalam mengatasi masalah ini.
Kecanduan judi online di kalangan anak sekolah menjadi perhatian serius, dengan dokter menemukan dampak negatif yang signifikan pada kesejahteraan dan performa belajar anak-anak.
Prof Sutan Nasomal menyimpulkan bahwa kelemahan dalam penegakan hukum disebabkan oleh sistem yang salah dan kepemimpinan yang tidak tegas. Ia menyerukan perubahan mendalam untuk memastikan kemerdekaan hukum dan perlindungan masyarakat dari permainan kotor serta sistem yang salah.(*)